Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Hadapan Negara Tetangga, KLHK Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Kabut Asap

Di Hadapan Negara Tetangga, KLHK Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Kabut Asap
Foto: dok.Humas KLHK
A
A
A

BANDAR SRI BEGAWAN - Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK), Agus Justianto, memimpin Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada acara Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas atau Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP), di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (7/8/2019).

Pada pertemuan tersebut, Agus Justianto menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan, serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Semua upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas selama musim kemarau.

Menurut Agus Justianto, salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), adalah ketegasan Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga kawasan gambut agar tidak kering dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat. Ragulasi tersebut adalah pengelola lahan gambut diwajibkan untuk membuat sekat kanal dan mengatur tata air, agar kelembaban kawasan terjaga. Kemudian, meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dan aparatur di lapangan dalam pengendalian karhutla dijadikan prioritas untuk ditangani.

Pertemuan MSC on THP ini dihadiri oleh para Menteri atau perwakilan yang memiliki tanggung jawab mengelola lingkungan, kebakaran hutan dan kabut asap. Negara-negara tetangga tersebut adalah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta Sekretaris Jenderal ASEAN.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia sepakat untuk mempercepat peninjauan serta evaluasi program implementasi dan pencapaian negara ASEAN bebas kabut asap pada tahun 2020, dalam bentuk rekomendasi tinjauan akhir Roadmap sebagai bahan pertimbangan rapat komite yang akan datang.

Berdasarkan upaya yang telah dilakukan, pada tahun 2018 KLHK telah berhasil memperkecil luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektar pada tahun 2015, menjadi hanya 438.363 hektar pada 2016, dan semakin menurun menjadi 165.483 hektar pada 2017.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa musim kemarau yang lebih kering dan hangat di kawasan ASEAN Selatan diperkirakan terjadi pada bulan Agustus hingga Oktober 2019. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan hotspot dan meningkatkan risiko terjadinya kabut asap lintas batas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia berkomitmen untuk tetap waspada memantau dan meningkatkan upaya pencegahan kabut asap. Pada tingkat tapak, KLHK melakukan kegiatan patroli pencegahan karhutla, patroli terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD dan masyarakat, serta membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api, terutama di lokasi rawan karhutla. Di samping itu dikembangkan inovasi berupa teknologi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) seperti pembuatan kompos dan cuka kayu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, pada saat pengarahan pengendalian karhutla di Istana Negara (6/8/2019), mengingatkan kembali bahwa kejadian karhutla pada 2015 jangan sampai terjadi lagi di seluruh wilayah Indonesia.

Atensi Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada prioritas pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kemudian penataan ekosistem gambut agar tetap basah, dengan cara membuatuat embung yang tahan kemarau atau tidak mengering saat kemarau. Selanjutnya, Presiden meminta segera mungkin dilakukan pemadaman bila ada api sebelum menjadi besar. Terakhir adalah langkah penegakan hukum yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan dan konsisten.

Lebih lanjut, sejalan dengan hasil KTT ASEAN ke-34 tahun 2019 di Bangkok, Thailand, polusi asap yang mungkin timbul dari kebakaran hutan dan lahan akan menjadi perhatian utama seluruh negara ASEAN. Pemerintah Indonesia, melalui Ketua Delri di pertemuan ini, sepakat untuk meningkatkan kerja sama secara efektif dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mengatasi terjadinya polusi asap. Upaya yang dilakukan di antaranya melalui kemajuan dan pembaruan Rencana Aksi secara Komprehensif dalam menangani polusi kabut asap lintas batas, termasuk di dalamnya mempercepat pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) yang berlokasi di Indonesia.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement