JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dugaan suap berupa transfer uang sebesar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Bukti transfer tersebut diduga terkait suap impor bawang putih.
"Kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 M (miliar)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: OTT KPK di Jakarta Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih
Selain itu, Tim KPK juga menemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dari orang kepercayaan anggota DPR. Saat ini uang tersebut masih dalam penghitungan Tim KPK.

"Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ucap Agus.
Baca juga: OTT di Jakarta, KPK Amankan Importir hingga Orang Kepercayaan Anggota DPR
Diketahui sebelumnya, Tim KPK mengamankan 11 orang dalam OTT di Jakarta sejak Rabu malam. Kesebelas orang itu terdiri dari importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR. Kemungkinan jumlahnya masih bertambah.
"Sebelas orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain," jelas Agus.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.