MALANG - Keputusan Ijtima Ulama IV yah salah satunya mewujudkan NKRI syariah, ditanggapi dingin oleh pihak istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Menurut Pratikno, setiap kelompok masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya masing-masing.
"Itu kan urusan masyarakat, setiap masyarakat bisa membuat kegiatan termasuk HIPPIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial) yang membuat kegiatan," ujar Pratikno, di sela acara Konvensi Nasional HIPIIS di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (8/8/2019).

Pria asal Bojonegoro ini juga menyatakan belum ada instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi menanggapi salah satu poin Kontroversial hasil Ijtima ulama tersebut.