JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif menyebutkan bahwa praktik suap dalam impor komoditi terus berulang. Seperti yang baru ini terjadi dimana pihaknya mengungkap dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang dilakukan sejumlah pihak.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka, salah satunyaa Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. Menurut Syarif pemerintah dalam hal ini harus tegas menghentikan praktik tersebut sebab penentuan kuota impor komoditi selalu menjadi bahan bancakan para koruptor.
"Ini harus di setop, pemerintah ini harus tegas menurut saya. Penentuan kuota-kuota ini selalu menjadi lahan untuk suap menyuap. Karena hampir semua komoditi," kata Syarif, di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Syarif mencontohkan kasus yang terjadi sebelumnya seperti kasus suap impor daging sapi. Menurutnya kasus itu modus yang dilakukan hampir sama dengan kasus yang saat ini terjadi, namun cara pemberian suap saja yang berbeda.