Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Guru SD di Rumah Kontrakan

Asdar Zuula , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2019 |19:01 WIB
Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Guru SD di Rumah Kontrakan
(Foto: Asdar Zuula/Okezone)
A
A
A

(Foto: Asdar Zuula)

SB mengaku telah mengintai istrinya dengan pria selingkuhannya, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Konawe Selatan.

"Sudah berlanjut, saya perkirakan sudah enam bulan, tapi kan dia (istri) mengelak bilang tidak" Jelas SB.

Pasangan selingkuh ini kemudian digelandang ke Mapolsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dngan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement