KENDARI - Seorang suami berinisial SB (48) menggerebek istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, di sebuah rumah kontrakan di Kompleks Bumi Arum 2, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/8/2019) sore.
Dalam penggerebekan ini, sang suami masuk melalui jendela kamar dan menemukan istrinya, ES tengah bermesaraan dengan pria selingkuhannya, DD (45).
Melihat hal ini, sang suami emosi dan langsung memukul pria selingkuhan istrinya yang hanya menggunakan celana tanpa baju.
Keributan ini tidak berlangsung lama karena aparat Polsek Baruga yang berada di lokasi kejadian langsung menerobos masuk untuk menenangkan SB.
Setelah mengamankan pasangan selingkuh, polisi menggeledah kamar kontrakan tersebut untuk mencari barang bukti.

SB mengaku telah mengintai istrinya dengan pria selingkuhannya, seorang guru di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Konawe Selatan.
"Sudah berlanjut, saya perkirakan sudah enam bulan, tapi kan dia (istri) mengelak bilang tidak" Jelas SB.
Pasangan selingkuh ini kemudian digelandang ke Mapolsek Baruga untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dngan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
(Qur'anul Hidayat)