Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong RUU KKS untuk disahkan pada 2019. Ia mengaku telah menerima kerangka naskah akademik RUU KKS tersebut.
"Kami mendorong RUU ini selesai sebelum masa periode DPR selesai September (2019) ini. Naskah akademiknya sudah selesai dan sudah memperoleh masukan dari berbagai pihak," kata dia.
Baca juga: BSSN Dorong Penyelenggara Sistem Elektronik Terapkan ISO 27001
Ia menilai, tujuan utama dari RUU KKS adalah untuk melindungi segala aset yang Indonesia miliki dari kemungkinan serangan sabotase yang bisa menggangu keutuhan NKRI.
"Saya tidak bisa bayangkan. Peralatan canggih yang kita beli, dihack dari luar, diremot dari luar. Tantangan bukan mudah, semakin maju teknologi, semakin berat. Tugas BSSN juga menjaga kedaulatan siber space," ujarnya.
(Awaludin)