JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Sholahudin Wahid menegaskan istilah 'NKRI bersyariah' tidak perlu ada. Pasalnya syariat Islam bisa tetap jalan di Indonesia tanpa perlu istilah tersebut.
Wacana NKRI Bersyariah ini muncul dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Prinsip NKRI bersyariah itu harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Menurut saya ‘NKRI bersyariah’ itu tidak ada. Dulu sila pertama kan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Tujuh kata itu kemudian dicoret, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata pria yang akrab disapa Gus Sholah di Forum Rekat Anak Bangsa, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Gus Sholah mengatakan, saat ini tidak ada kata syariah dalam UUD 1945. Karenanya istilah NKRI bersyariah tidak perlu diada-adakan. Penolakannya terhadap istilah tersebut bukan berarti dirinya anti-syariat Islam.
Baca juga: Soal NKRI Bersyariah, Menhan: Syariah Itu Sudah Ada di Pancasila