Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Parpol Sudah Sepakat Hidupkan GBHN dengan Amandemen UUD 1945

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2019 |22:02 WIB
 Menkumham: Parpol Sudah Sepakat Hidupkan GBHN dengan Amandemen UUD 1945
Menkumham, Yassona (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa partai politik sudah sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN hanya bisa dihidupkan kembali dengan melakukan amandemen UUD 1945. Menurut Yasonna, amandemen UUD 1945 itu bisa dilakukan secara terbatas.

"Sebelumnya partai-partai pada umumnya sudah sepakat GBHN dalam konsep amandemen terbatas. Ini harus perlu dikoreksi tidak ada keinginan macam-macam soal itu," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

 Baca juga: Mendagri Jelaskan Alasan Mendukung Usulan GBHN

Yasonna menambahkan, MPR juga telah membahas wacana penghidupan kembali GBHN dengan partai politik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement