JAKARTA - Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa partai politik sudah sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN hanya bisa dihidupkan kembali dengan melakukan amandemen UUD 1945. Menurut Yasonna, amandemen UUD 1945 itu bisa dilakukan secara terbatas.
"Sebelumnya partai-partai pada umumnya sudah sepakat GBHN dalam konsep amandemen terbatas. Ini harus perlu dikoreksi tidak ada keinginan macam-macam soal itu," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Mendagri Jelaskan Alasan Mendukung Usulan GBHN
Yasonna menambahkan, MPR juga telah membahas wacana penghidupan kembali GBHN dengan partai politik.