Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Komentari soal Wacana Amandemen UUD 1945

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |16:24 WIB
Gerindra Komentari soal Wacana Amandemen UUD 1945
Partai Gerindra (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali pada 8-10 Agustus 2019 mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Termasuk di bidang politik dan sistem ketatanegaraan.

Salah satunya menyepakati perlunya dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan adanya amandemen tersebut MPR bisa memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Poin ini sebagai salah satu sikap politik hasil Kongres V PDIP yang dibacakan Ketua Umum PDIP Periode 2019-2024 Megawati Soekarnoputri dalam pidato penutupan Kongres, Sabtu 10 Agustus 2019

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement