Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romi Segera Diadili Atas Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |16:49 WIB
Romi Segera Diadili Atas Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag
Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy (Romi) memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/8/2019). Dia dipanggil terkait berkas perkaranya yang sudah lengkap.

"Iya (dipanggil KPK terkait P21)" kata Romi di luar Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy 

Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan

Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku akan duduk di kursi pesakitan pada Senin, 4 September 2019 mendatang. Namun, ia tak menjelaskan dirinya akan menjalani persidangan di daerah mana.

"Tanggal 4 September," ujar Romi.

Saat ini, Romi tengah dalam masa penahanan terakhir sebagai tersangka oleh KPK. Penahanan terakhir dilakukan selama 30 hari terhitung sejak Rabu, 24 Juli 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement