Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romi Segera Diadili Atas Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |16:49 WIB
Romi Segera Diadili Atas Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag
Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kemenag.

Baca Juga: KPK Cegah Staf Romahurmuziy Bepergian ke Luar Negeri 

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement