JAKARTA – Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Bersama DPD dan DPR RI 2019 menyinggung kinerja penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air belum maksimal.
Merespons hal itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengamininya. Menurutnya, memang harus ada perbaikan dalam penegakan hukum, seperti yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya.
"Ya memang itu (harus-red) ada perbaikan. Terus kita harus diregulasi itu memang dari kerjaan yang harus ditingkatkan terus," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi juga menyoroti pelaksana orientasi kerja dan birokrasi pengawas haruslah berorientasi pada hasil. Karena itu, Yasonna menuturkan akan adanya pelayanan publik yang lebih ringkas dan baik.

"Bagaimana investasi bisa dipermudah sehingga perizinan-perizinan bisa dipermudah. Regulasi bukan karena banyaknya, tetapi karena simpel dan mudah," tutur dia.
Selain itu, Yasonna mengingikan harus ada terobosan di periode kedua Presiden Jokowi. Terobosan itu yakni seperti menyelaraskan regulasi DPR dengan pemerintah yang memiliki irama aturan yang berkualitas.