JAKARTA – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan, pihaknya tak setuju bila amandemen UUD 1945 dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta kepada PDIP selaku parpol yang menginsiasi adanya revisi itu menjelaskan kepada masyarakat ihwal apa saja yang akan dilakukan perubahahan dalam konstitusi tersebut.
“Jadi PPP terbuka terhada kemungkinan dilakukannya amandemen terbatas tersebut sepanjang yang menginisiasi menjelaskan dulu materinya dan disampaikan secara luas kepada masyarakat untuk mendpatkan berbagai sudut pandang,” kata Arsul kepada Okezone, Senin (19/8/2019).
Ia mengaku, dalam revisi UUD 1945 itu hanya pada bagian menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sebelum itu kembali diaktifkan, harus dilakukan kajian secara matang oleh seluruh fraksi agar tidak terjadi peraturan yang tumpang tindih.
“Yang penting apa yang mau diamandemen secara terbatas, disepakati dahulu sebelumnya oleh seluruh fraksi-fraksi dan kelompok DPD sebelum Sidang MPR,” ujarnya.