Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tekan Biaya Berperkara, MA Luncurkan E-Letigation

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |14:47 WIB
Tekan Biaya Berperkara, MA Luncurkan E-Letigation
Ilustrasi Gedung MA
A
A
A

JAKARTA - Mahakamah Agung (MA) resmi meluncurkan aplikasi e-litigation dalam acara peringatan hari jadinya yang ke-74 di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Aplikasi ini diharapkan bisa menekan biaya perkara dan efisiensi di pengadilan. Ketua MA Hatta Ali mengatakan, aplikasi e-litigation dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan.

Bahkan, kata dia, aplikasi ini membatasi interaksi langsung antara pengguna layanan peradilan dengan hakim atau aparatur peradilan.

"Ini meminimalisir kemungkinan penyimpangan dan pelanggaran etik. E-litigasi meredesain praktik peradilan Indonesia setara dengan praktek peradilan di negara-negara maju ini," ujar Hatta.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement