
"Dari sisi KIK sendiri itu memang belum memilih apakah 8 atau 10, jadi dua-duanya masih mengerucut. Karena kan mungkin teman-teman di KIK, jangan-jangan kita mau 10, tapi ada juga fraksi yang nggak mau karena misalnya ingin lebih populer di mata publik mengatakan ini bagi-bagi jabatan, kami nggak mau ikut. Kan nggak bisa dipaksa juga kalau nggak mau ikut dapat pimpinan MPR," ujar Arsul.
Baca juga: Usulan Pimpinan MPR 10 Orang, Fadli Zon : Semua Bisa Terjadi
Disisi lain, Arsul mengingatkan perlu adanya revisi UU MD3 terkait adanya wacana penamambahan pimpinan MPR ini. Menurut dia revisi itu harus segera dilakukan bila memang berniat menambah jumlah pimpinan MPR.
"Harus ada (revisi UU MD3), harus kita kerjakan sekarang. Toh itu kalau misalnya delapan (pimpinan), paling gampang lagi, cuma mencoret yang pasal-pasal yang kemarin diubah," papar dia.
(Awaludin)