JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menuturkan pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI sudah menjadi "Kebudayaan" pada saat pelantikan anggota baru.
"Toh, kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan 2 buah pin," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (20/8/2019).
Kata dia, pin emas seberat 5 gram untuk ukuran kecil dan 7 gram untuk ukuran besar dengan kadar 22 karat itu bakal dibagi-bagi kepada seluruh anggota DPRD DKI yang baru termasuk anggota yang terpilih kembali.
"Dapet lagi (anggota DPRD lama)," tutupnya.
Baca juga: Anggota Dewan Baru Pilih Beli Replika Ketimbang Pin Emas yang Menelan Rp1,3 Miliar
Perlu diketahui sebelumnya, sebanyak 106 Anggota DPRD DKI terpilih rencananya akan dilantik pada 26 Agustus 2019, dan akan mendapatkan pin emas lambang DPRD DKI untuk disematkan di pakaian mereka. Anggaran untuk pin emas tersebut, sebesar Rp1.332.351.130,-.
Untuk pengadaan anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca juga: Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengatakan, dalam pengadaan pin emas yang dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800,- dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330,-.
"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," ucapnya.
Yuliadi mengungkapkan, bahwa pin emas yang menelan Rp1,3 miliar itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan dua buah pin, satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.