Alhasil anak tersebut digiring ke kantor polisi dan disebut dipaksa untuk mengaku telah mencuri uang. Namun begitu, pihak kepolisian akhirnya memulangkan anak tersebut karena tidak terbukti mencuri.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan telah melakukan mediasi antara pedagang dan anak yang dituduh telah mencuri. Anak tersebut kini sudah dipulangkan ke keluarganya.
"Dengan korban yang melapor tadi, kita juga sudah melakukan mediasi bahwa anak tersebut tidak bisa dibuktikan bahwasanya dia melakukan pencurian," kata Yasir dalam video tersebut.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.