JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana mengundurkan diri dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekretaris Pribadi Rusdi Kirana, Djadjuk Natsir mengatakan, surat pengunduran diri tersebut akan segera dikirimkan.
"Suratnya akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” kata Djadjuk seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/8/2019).
Kata Djadjuk, surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya.

"Alasan pengunduran diri beliau karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat," sambungnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017, untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020.
Sebelumnya, Rusdi sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014-2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Pada saat yang sama, Rusdi juga sudah mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group, dan saat ini hanya sebagai founder saja.
Sementara itu, Rusdi Kirana ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB,” kata Rusdi dengan singkat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.