Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |10:32 WIB
 KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Suap Proyek Meikarta
Neneng Hasanah (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Konsultan, Fitradjaja Purnama, pada hari ini. Keduanya merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

 Baca juga: KPK Konfrontir 2 Legislator PDI-P Diduga Terkait Aliran Suap Proyek Meikarta

Sedianya, Neneng dan Fitradjaja akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang masih berkaitan dengan pengurusan izin proy‎ek Meikarta untuk tersangka Sekda Jawa Barat non-aktif, Iwa Karniwa (IWK).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersan‎gka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement