Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |10:32 WIB
 KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Suap Proyek Meikarta
Neneng Hasanah (Foto: Sindo)
A
A
A

 Neneng Hasanah

Selain Neneng Hasanah dan Fitradjaja, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kepala Departemen Land Acquisition Permit PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto. Dia juga akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Iwa Karniwa.

 Baca juga: Dua Legislator PDIP Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Meikarta

KPK sendiri telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement