JAKARTA – Partai Golkar menolak upaya penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Golkar menilai GBHN merupakan produk politik Orde Baru. Namun demikian, Golkar tetap mengincar kursi ketua MPR periode 2019–2024.
"Golkar saat ini tidak dalam posisi mendukung dikembalikannya GBHN, karena GBHN produk politik yang lalu, sistem Orde Baru. Kita kan sudah era Reformasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: JK: Kalau Ada GBHN, Presiden Kampanyekan Apa?
Ia mengatakan, era Reformasi membawa keterbukaan politik. Satu di antaranya adalah sistem pemilihan langsung.