Jika Kepala Negara dipilih langsung oleh rakyat, jelas Dave, maka seharusnya dapat menyampaikan visi-misinya. Namun bila GBHN dihidupkan kembali, presiden pilihan rakyat hanya bisa menjalankan GBHN yang sudah ditetapkan MPR.

"Jadi saya melihatnya ini tidak tepat GBHN dikembalikan. Apalagi, ada usaha untuk mengembalikan UUD ke semula, berarti menghilangkan empat amendemen yang sudah dibuat," tutur Dave.
Kendati demikian, Dave menyatakan Golkar tetap mengincar kursi ketua MPR yang sedang direbutkan sejumlah partai politik. Ia menegaskan Golkar paling tepat menduduki posisi itu karena memahami konsep tata negara di Indonesia.
Baca juga: Hasto: Jokowi dan PDIP Senapas soal GBHN