Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2019 |19:49 WIB
 Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Sasar Pengguna Ponsel saat Berkendara
Polisi saat menilang pengendara motor (foto: Okezone.com/Dede)
A
A
A

1. Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm .

2. Pengemudi kendaraan roba empat yang tidak gunakan sabuk pengaman (safety belt).

3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan .

4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Pengemudi yang masih di bawah umur .

6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor .

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement