Menurutnya, legislatif perlu untuk melakukan regulasi secara besar-besaran. Ia menilai cara berfikir untuk membuat UU sebanyak-banyaknya kini sudah tidak relevan. Namun UU itu sendiri dibuat seharusnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan eksekutif dalam bekerja.

Jokowi mencotohkan saat dirinya melakukan investasi di UEA di Dubai dapat dengan mudah dilaksanakan. Bahkan kata dia kurang dari 30 menit perizinannya sudah bisa dilakukan.
"Tidak ada 30 menit (selesai) itu di Dubai Uni Emirat Arab 18 tahun lalu, di sini (Indonesia) karena aturan kita yang panjang, coba investor yang mengurus pembangkit listrik, 6 tahun lebih baru selesai," ungkapnya.
"Bagaimana kita bisa melompati negara lain kalau hal-hal ini seperti ini masih kita dibiarkan? 6 tahun, izinya 259 izin, 5 tahun lalu yang harus kita peroleh. Sudah kita potong jadi 58 izin itu pun masih bertahun tahun," tambahnya.