JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengubah nomenklatur dua kementerian dalam pemerintahan mendatang. Kedua kementerian itu ialah Kementerian Investasi serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Internasional.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Jokowi sudah menyampaikan rencana perubahan nomenklatur kementerian ke parpol koalisi. Namun, informasi itu tidak disampaikan secara rinci.
"Secara formal (sudah-red) secara komprehensif belum. Tapi ketika partai-partai bertemu masing-masing itu Pak Jokowi sudah menyebut itu, tapi detail belum," kata Arsul di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2019).
Arsul menjelaskan, yang disampaikan Jokowi hanya sebatas akan ada perubahan nomenklatur kementerian. Namun, dari sisi jumlah tetap sama dengan yang ada sekarang atau 34 kementerian, sebagaimana sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara.

"Karena itu yang maksimum yang bisa dimiliki pemerintah berdasarkan UU Kementerian Negara," ucapnya.
Adapun terkait nama-nama yang akan mengisi posisi menteri, Arsul meyakini Jokowi sudah mengantonginya. Kendati demikian, dirinya tidak bisa memastikan apakah nama tersebut sudah sesuai berdasarkan posnya atau tidak.