Penangkapan ini sendiri berdasarkan dari laporan masyarakat yang dikembangkan oleh BNNP Sumsel. Saat di lokasi penangkapan bandar besar berinisial S berhasil melarikan diri sedangkan MK sebagai kurir berhasil diciduk saat itu juga.
"Barang tersebut milik S (DPO) saat dilakukan pengerebekan bandar tersebut berhasil kabur meninggalkan MK di lokasi. Sabu-sabu dan ekstasi tersebut diletakan di dalam mobil minibus," kata Brigjen Jhon kembali.
Pelaku MK mengaku dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa di dalam mobil ada sabu-sabu dan ekstasi. Pelaku hanya diminta untuk mengantarkan mobil ke daerah Tangga Buntung, Palembang dengan upah Rp 2 Juta.
"Sumpah, saya tidak tahu bahwa yang dibawa itu isinya narkoba, saya cuma disuruh sama S mengantarkan mobil itu ke daerah Tangga Buntung. Saya sempat curiga namun saya butuh uang jadi saya terima tawaran itu," kata MK.
(Khafid Mardiyansyah)