PALEMBANG - Sebanyak 20 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 18.800 butir ekstasi batal beredar di Kota Palembang, Sumatera Selatan setelah berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.
Peredaran narkotika ini merupakan jaringan kelas kakap terhubung dari Malaysia ke Palembang. Penangkapan ini terjadi Senin, 26 Agustus 2019 kemarin sekitar pukul 08.30 WIB di daerah Sukarami, Palembang.
Selain mengamankan sabu-sabu dan ekstasi, BNNP Sumsel juga berhasil mengamankan pelaku berinisial MK. Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan rencananya narkotika tersebut akan disembunyikan di gudang yang berada di 36 Ilir Palembang.
"Sabu-sabu dan Ekstasi ini berasal dari negara Malaysia, rencananya akan diletakan di gudang kawasan Tangga Buntung 36 Ilir, Palembang," ucap Brigjen Jhon Turman, Selasa (27/08/2019).