Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setya Novanto Ajukan PK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |08:47 WIB
Setya Novanto Ajukan PK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Setya Novanto. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Sudah (diajukan) dari dua minggu yang lalu. Tentu kami berharap MA akan memberikan putusan yang terbaik dan adil untuk Pak SN," ucap Maqdir.

Setya Novanto. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Dalam perkara ini, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta diwajibkan ‎membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, hakim Pengadilan Ti‎pikor juga mengganjar Setnov membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta yang apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hartanya tidak mencukupi, maka akan diganti pidana 2 tahun penjara.

Baca juga: Setnov Jangan Berulah Lagi kalau Masih Mau di Lapas Sukamiskin 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement