Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet: DPR Tunggu RUU Pemindahan Ibu Kota

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |16:07 WIB
Bamsoet: DPR Tunggu RUU Pemindahan Ibu Kota
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan, pihaknya menunggu rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Bamsoet memastikan DPR telah membacakan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang paripurna. Berdasarkan surat itu, diketahui pemerintah baru menyampaikan tentang hasil kajiannya.

"Jadi, masih dalam pengkajian. Pada prinsipnya, kami apapun jauh untuk kepentingan masyarakat pasti kami akan dukung," kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Politikus Golkar itu memastikan DPR telah membahas rencana pemindahan ibu kota tersebut. Nantinya, pemindahan ibu kota akan dibahas di Komisi II DPR.

Desain Ibu Kota (Dok Kementerian PUPR)

Menurutnya, nantinya pembahasan payung hukum pemindahan ibu kota dibahas anggota DPR periode berikutnya. Hingga saat ini DPR masih menunggu RUU pemindahan ibu kota tersebut.

"Kita masih nunggu rancangan UU-nya. Kalau periode depan ya nanti membahasnya. Yang sekarang ini yang kami terima adalah hasil kajian yang disampaikan oleh kami dan mohon untuk beri dukungan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement