Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lepas Jilbab, Aktivis Perempuan Iran Dipenjara 24 Tahun

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |17:01 WIB
Lepas Jilbab, Aktivis Perempuan Iran Dipenjara 24 Tahun
Saba Kord Afshari bersama ibunya, Raheleh Ahmadi menentang kewajibab memakai jilbab di Iran. (Foto/
A
A
A

TEHERAN - Seorang aktivis hak-hak perempuan Iran dipenjara selama 24 tahun termasuk hukuman 15 tahun karena dianggap menyebarkan prostitusi dengan melepas jilbabnya.

Saba Kord Afshari (20) dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Iran setelah dinyatakan bersalah karena melepas jilbabnya serta menyebarkan propaganda melawan negara.

Afshari dan ibunya, Raheleh Ahmadi, merupakan aktivis kelompok protes Rabu Putih, yang menentang kewajiban berjilbab di Iran.

Pasangan ini secara rutin memposting video mereka sedang berjalan di jalan-jalan Teheran tanpa jilbab. Mereka juga untuk meminta perempuan lain untuk melepas jilbab.

Laporan Pemantau Hak Asasi Manusia Iran mengutip Daily Mail, Kamis (29/8/2019) Afshari pertama kali ditangkap di Teheran, ibu kota Iran pada Agustus tahun lalu dan dipenjara selama setahun, menurut.

Afshari dibebaskan pada Februari tetapi terus pemrotes pelanggaran hak asasi manusia oleh rezim Iran, yang membuatnya ditangkap kembali pada Juni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement