Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bendera Bintang Kejora Berkibar, Wiranto : Pasti Ada Hukumannya!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |19:32 WIB
Bendera Bintang Kejora Berkibar, Wiranto : Pasti Ada Hukumannya!
Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Parlemen (Foto: Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan pengibaran bendera Bintang Kejora tidak boleh dilakukan.

"Ya enggak boleh, ya enggak boleh ini," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Diketahui, aksi pengibaran bendera bintang kejora terjadi di depan Istana Merdeka saat massa menggelar unjuk rasa menolak rasisme dan menuntut referendum untuk Papua.

Bendera Bintang Kejora berkibar di depan Istana Merdeka (Foto: Okezone/Achmad)

Menurut Wiranto, saat ini bangsa Indonesia sudah mempunyai bendera merah putih sebagai simbol bangsa dan tidaklah mempunyai simbol lainnya. Karena itu, pengibaran bendara Bintang Kejora melanggar peraturan yang ada dalam Undang-undang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement