"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di Istana dan sebagainya, pasti ada hukumannya. Ada undang-undang dan kita ikut Undang-undang sajalah," tutur dia.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana Merdeka
Mantan Pangilma ABRI ini pun meminta agar pengibaran bendera Bintang Kejora tak lagi dilakukan dalam aksi apapun.
"Nanti kalau ditindak bilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," papar Wiranto.
(Angkasa Yudhistira)