“Ini adalah bukti tanda hak hukum atas tanah. Tolong dirawat. Boleh mau disekolahkan (dijadikan agunan),” ujar Jokowi.

Presiden mengingatkan bagi warga yang ingin menyekolahkan sertifikat harus untuk modal usaha. Jangan untuk membeli mobil hanya untuk bergaya. Karena kalau tidak bisa membayar, mobil akan ditarik diler dan sertifikat juga ditarik bank.
Dirjen Infrastruktur dan Keagrariaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Muhammad Adi Darmawan mengatakan di Jawa Tengah dari lebih dari 217 juta bidang yang yang terdaftar hanya sekitar 125 juta atau sekitar 57,7 persen. “Di Jawa Tengah targetnya semuanya sudah terdaftar pada 2023,” katanya.
Hari ini, sertifikat yang diserahkan mencapai 9.000 sertifikat dan yang diundang dalam penyerahan secara langsung mencapai 3.800 sertifikat.