JAKARTA - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Ima Madiah mengungkapkan terdapat anggota fraksi yang menyarankan adanya tenaga ahli untuk membantu setiap anggota dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal DPRD DKI periode 2019-2024 yang membahas penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) untuk lima tahun ke depan.
"Satu dewan satu (tenaga ahli). Ya Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," ujar Ima di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Anak Zulhas Siap Kerja Keras Jika Terpilih Jadi Wakil Ketua Fraksi
Menurut Ima, rencana mengenai pengadaan tim ahli akan dianggarkan secara khusus oleh DPRD. Namun, lanjutnya, rencana itu akan dirundingkan terlebih dahulu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rencananya dianggarkan. Iya sesuai Mendagri kita kan rapat berikutnya akan undang Mendagri buat kalau ada diksusi atau takut ada bentrok dengan aturan yang di sana bisa langsung dibahas di tempat," paparnya.