SUKOHARJO - Dua orang pelajar masih mengenakan seragam sekolah berinisial NT (16) dan TR (14), kepergok berbuat mesum di kamar mandi kawasan Dam Colo Pengkol Nguter, Rabu (04/09/2019).
NT yang merupakan siswa salah satu SMK dan TR siswi SMP kemudian ditangkap petugas Polsek Nguter dan diminta membuat surat pernyataan berisi kesanggupan tidak mengulangi lagi perbuatan asusila atau akan mendapat hukuman sesuai aturan berlaku.
Kapolsek Nguter AKP Banuari mengatakan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB warga melihat dua orang pelajar tersebut di kawasan Dam Colo. Keberadaan keduanya dicurigai warga karena datang bersamaan masih mengenakan seragam sekolah. Keduanya diduga bolos sekolah karena datang saat masih jam pelajaran.
