Kecurigaan warga semakin menjadi setelah melihat sepasang kekasih yang berstatus pelajar tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Kejadian bermula saat TR terlebih dahulu masuk ke kamar mandi dan selang tidak lama NT menyusul.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke petugas keamanan Dam Colo, Nguter. Selanjutnya petugas dan warga mendatangi kamar mandi yang dipakai NT dan TR. Keduanya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. NT dan TR kemudian diamankan dan kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Nguter.
Polisi kemudian datang dan melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan terhadap NT dan TR. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengundang orang tua kedua pelajar. Selanjutnya NT dan TR diminta membuat surat pernyataan bermaterai berisi kesanggupan tidak mengulangi perbuatan asusila lagi. Apabila melanggar maka keduanya akan diproses sesuai aturan berlaku.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan disaksikan orang tua kedua pelajar," kata Banuari seperti dilansir dari KRJogja.com.
(Awaludin)