JAKARTA - Dua pasangan remaja yang melakukan tindakan asusila di Jalan Pule, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur masih berstatus pelajar. Atas perbuatannya, empat remaja itu terancam mendapat sanksi tegas dari sekolahnya.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, empat remaja itu akan dilaporkan ke sekolah tempatnya terbatas jadi pelajar guna memberi efek jera.
"Tentu akan dilaporkan ke sekolah mereka, karena informasinya mereka keempatnya ini pelajar semua. Biar mereka dapat sanksi dari sekolah juga," kata Rikia di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Duh, 2 Pasangan ABG Ini Nekat Bercumbu di Tempat Umum
Setelah diamankan warga di kantor pengurus RT/RW, keempatnya mengaku menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.