Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |10:32 WIB
KPK Periksa Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka Suap
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria (MZ), hari ini. Muzni akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan.

"MZ diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah‎ saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2019).

Selain Muzni, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Dempo Damko Indonesia, Suhanddana Peribadi alias Wanda dan mantan Plt Kadis PU Kabupaten Solok Selatan, Hanif Rasimon. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muzni.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MZ," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria dan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar (MYK) sebagai tersangka. Keduanya dijerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Pemkab Solok Selatan tahun 2018.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement