JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (RKAKL-TA) 2020, bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Rapat ini membahas anggaran KLHK untuk tahun 2020 yaitu sebesar Rp 9,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi kedalam 14 program kerja KLHK dan program kerja yang dilaksanakan oleh BRG, yang 11 diantaranya merupakan program prioritas nasional.

Dalam laporannya, Menteri Siti menyampaikan lima arah pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada TA 2020, yaitu:
1. Memperkuat ekonomi nasional, investasi dan ekspor, melalui langkah-langkah penataan regulasi dan dukungan iklim usaha, serta penguatan tata kelola untuk kepastian hukum.
2. Pengentasan kemiskinan melalui perhutanan sosial, TORA, dan pendampingan usaha pada kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan mandiri.