Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Pengemudi Mobil Melanggar Aturan Ganjil-Genap di Matraman

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |10:13 WIB
Banyak Pengemudi Mobil Melanggar Aturan Ganjil-Genap di Matraman
Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Raya Matraman. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Perluasan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor resmi diberlakukan pada hari ini, Senin 9 September 2019. Terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan tersebut.

Salah satunya di simpang empat Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur; yang mengarah ke Salemba dan Senen, serta Pramuka. Begitu juga dari arah Pramuka ke Jatinegara.

Baca juga: Langgar Ganjil-Genap, Pengendara Ini Curhat Kena Tilang di Hari Ulang Tahun 

Berdasarkan pantauan Okezone, Senin (9/9/2019), terlihat sejumlah kepolisian berjaga di kawasan Matraman. Mereka mengatur arus lalu lintas kendaraan bermotor serta memantau perluasan ganjil-genap.

Penerapan aturan ganjil-genap di Jalan Raya Matraman. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)

Meski sudah dipasang rambu-rambu lalu lintas yang memberitahukan penerapan aturan ganjil-genap pada pukul 06.00–10.00 WIB, masih banyak pengemudi kendaraan roda empat yang melanggarnya.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Tilang Beberapa Pengemudi di Jalan Fatmawati 

Tampak lebih dari tiga mobil dengan pelat nomor genap diberhentikan oleh petugas kepolisian di kawasan Matraman. Mereka langsung diberi penindakan berupa tilang.

Ketika diwawancarai, para pengemudi tersebut mengaku tidak mengetahui adanya pemberlakuan aturan ganjil-genap di kawasan Matraman.

Mereka menyatakan tidak tahu perluasan ganjil-genap sampai simpang empat Jalan Raya Matraman.

Baca juga: Dishub DKI Kerahkan Staf Bantu Awasi Penerapan Ganjil-Genap 

"Iya, saya enggak tahu ada aturan ganjil-genap. Ternyata sudah mulai hari ini. Sebenarnya tidak tahu juga sih kalau ini kena ganjil-genap," ujar salah seorang pengemudi bernama Imam.

Penerapan aturan ganjil-genap di Jalan Raya Matraman. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)

Sementara petugas kepolisian di kawasan Matraman belum bisa memastikan jumlah pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap pada pagi ini.

Baca juga: Senin Pagi, Sejumlah Mobil Ditilang karena Melanggar Aturan Ganjil-Genap 

"Belum bisa. Nanti di atas jam 10, kita baru hitung berapanya," ungkapnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement