Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BMKG dan Kementerian LHK Pastikan Asap Karhutla Tidak Masuk Wilayah Malaysia

BMKG dan Kementerian LHK Pastikan Asap Karhutla Tidak Masuk Wilayah Malaysia
dok: Kementerian LHK
A
A
A

Data KLHK sampai 31 Agustus 2019 menunjukkan luas areal lahan dan hutan yang terbakar seluas 328 ribu ha yang berarti masih 35 persen lebih rendah dari luas areal terbakar pada tahun 2018 yang mencapai 510 ha. Luas areal terbakar tahun 2019 itu terbagi di lahan gambut seluas 89 ribu, dan di lahan tanah mineral seluas 239 ribu ha. Data ini mengkonfirmasi jika perlindungan areal gambut di Indonesia lebih baik karena luas areal terbakar tidak didominasi pada areal gambut yang sulit dipadamkan melainkan di tanah-tanah mineral yang relatif lebih mudah dipadamkan.

Kemudian untuk dua bulan kedepan ditambahkan oleh BMKG jika pada Bulan Oktober hingga pertengahan Bulan November kondisi kemungkinan terjadinya hotspot masih cukup tinggi, hal ini karena pengaruh musim kemarau yang lebih panjang. Namun demikian BMKG bersama BNPB telah bersiap melakukan hujan buatan, bibit-bibit awan sudah mulai ada, sehingga sudah bisa dilakukan pembuatan hujan buatan. Di Riau dan Palembang sudah dilakukan pembuatan hujan buatan, untuk Kalimantan Barat masih menunggu terbentuknya bibit awan guna penyemaian garam untuk hujan buatan.

Kegiatan modifikasi cuaca (TMC) dengan pembuatan hujan buatan hingga tanggal 6 September 2019 telah dilakukan 207 kali sorti dengan jumlah garam yang ditaburkan mencapai 160.816 kg. Sementara untuk penegakan hukum, KLHK bekerja sama dengan Kepolisian RI telah melakukan upaya penegakan hukum kepada perusahaan yang diduga lalai dalam menjaga arealnya dari kebakaran. Ada total 18 perusahaan yang telah disegel arealnya, rinciannya di Kalimantan Barat sebanyak 10 perusahaan, di Jambi 1 perusahaan, di Riau ada 3 perusahaan dan di Kalimantan Tengah ada 4 perusahaan. (ADV)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement