“Biasanya orang tua yang memiliki lahan pertanian dilanjutkan oleh anaknya atau keluarganya sendiri. Buruh tani dalam sehari diberikan honor Rp 90 ribu hingga Rp 100 ribu. Sehingga tenaga kerja lebih memilih sektor lainnya,” tutur Sarwo Edhy.
Penyebab lainnya, karena adanya alih fungsi lahan seperti ada pembangunan perumahan dari lahan yang dimiliki petani.
“Penurunan banyak lahan pertanian yang alih fungsi pembangunan perumahan. Tetapi apabila lahan pertanian yang sudah masuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak akan digunakan, kecuali untuk pertanian. Karena sudah berdasarkan RTRW maka tidak akan dibangun,” katanya.
Keberadaan alsintan, diharapkan dapat memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja sektor pertanian. Khususnya para petani muda atau petani milenial.
"Sektor pertanian masih berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar. Anak-anak muda pun juga tidak malu bertani karena sektor pertanian sudah modern," pungkas Sarwo Edhy. (adv)
(Risna Nur Rahayu)