"Sebenarnya yang menjadi persoalan utama adalah sangat terbatasnya ruangan saat ini hanya 4x7 meter digunakan untuk 25 orang sekaligus tempat ibadah, nonton tv, main remi, dan juga untuk makan dan juga untuk bersosialisasi sehingga memang.
Satu ruangan 25 orang untuk ukuran 4x7 meter sehingga kami gabisa konsentrasi dalam beribadah terutama itu," papar Romi dikesempatan yang sama.
Dalam perkara ini, Romi sebelumnya juga didakwa bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima uang senilai Rp325 juta terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Romi dan Menag Lukman disebut telah menerima uang itu dari terpidana Haris Hasanuddin berkaitan dengan proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Baca Juga: Romi Juga Didakwa Terima Uang Rp91,4 Juta dari Muafaq Wirahadi