Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romahurmuziy Minta Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |17:37 WIB
Romahurmuziy Minta Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Pemeriksaan di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)
A
A
A

Romi juga didakwa telah menerima uang sebanyak Rp91,4 juta dari terpidana Muafaq Wirahadi agar dijadikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Atas perbuatannya, Romi didakwa melanggar Pasal Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement