Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Nilai Pasal di RKUHP Berpotensi Turunkan Mutu Demokrasi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 11 September 2019 |22:43 WIB
Dewan Pers Nilai Pasal di RKUHP Berpotensi Turunkan Mutu Demokrasi
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo (Okezone.com/Okezone)
A
A
A

Dewan Pers meminta DPR melibatkan organisasi wartawan seperti AJI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam mendiskusikannya pasal-pasal RKUHP yang menyangkut dengan pers.

"Bila menyangkut keselamatan wartawan, semestinya asosiasi wartawan AJI, PWI, IJTI dilibatkan dalam pembahasannya agar undang-undang memiliki legitimasi dari sisi isi," ujar Agus Sudibyo.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement