Dewan Pers meminta DPR melibatkan organisasi wartawan seperti AJI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam mendiskusikannya pasal-pasal RKUHP yang menyangkut dengan pers.
"Bila menyangkut keselamatan wartawan, semestinya asosiasi wartawan AJI, PWI, IJTI dilibatkan dalam pembahasannya agar undang-undang memiliki legitimasi dari sisi isi," ujar Agus Sudibyo.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.