JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan e-KTP. Salah satu yang difokuskan sampai saat ini adalah penelusuran aliran dana rasuah tersebut ke pihak lainnya.
Hal tersebut terungkap dari materi pemeriksaan terhadap saksi eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana suap e-KTP Setya Novanto (Setnov), hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS).
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait aliran-aliran dana terkait pengadaan paket e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Suap E-KTP
Selain menelisik melalui Setnov, lembaga antirasuah juga menelusuri dari saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka adalah, Direktur PT Stacopa Raya Hadi Suprapto, Pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri Suciati dan karyawan Money Changer PT Berkat Omega Sukses Sejahtera Yu Bang Tjhiu alias Mony.
"Hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi untuk tersangka PLS," ujar Febri.
