Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Revisi UU KPK, Menkumham Sambangi DPR Malam Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |21:09 WIB
Bahas Revisi UU KPK, Menkumham Sambangi DPR Malam Ini
Menkumham, Yasonna Laoly.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malam ini, Kamis (12/9/2019). Kedatangannya untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Legislasi (Baleg).

Yasonna menjelaskan, Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR tidak perlu dibawa ke Rapat Paripurna. Surpres tersebut, kata Yasonna, akan langsung dimusyawarahkan.

"Surpres tidak perlu diparipurnakan, dibawa ke bamus (badan musyarawah) boleh. Bamus DPR menunjuk siapa yang bertanggung jawab soal ini," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Gedung KPK.

Yasonna hanya menjawab diplomatis saat dikonfirmasi adanya percepatan revisi UU KPK. Dia langsung buru-buru memasuki ruangan untuk menggelar rapat kerja bersama Baleg DPR. "Nanti denger saja itu," jawabnya singkat.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement