"Penegakan hukumnya 60 persen, dan preventifnya 40 persen. Tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya baik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Ditlantas Polda Jatim, Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2019, Polda Metro Tilang 27.169 Pengendara
Menurut Budi, usia produktif (21 sampai 25 tahun) atau milenial masih mendominasi penindakan pelanggaran. Mereka melakukan pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm SNI dan pengaruh alkohol.
"Kita melakukan penindakan pada jam-jam tertentu. Tren meningkat pelanggaran untuk anak dibawah umur yang mencapai 50 persen dibandingkan tahun lalu," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.