Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polhukam Beri Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla

Menko Polhukam Beri Arahan Penguatan Penanggulangan Karhutla
Foto: Okezone
A
A
A

Selanjutnya terkait penyediaan dana untuk penanggulangan karhutla Pemerintah telah siapkan, dana akan didorong dari dana siap pakai dari BNPB. Selain itu dari KLHK juga ada dana yang bisa digunakan yaitu dari dana bagi hasil dan dana reboisasi yang bisa dipakai untuk tambahan dana penanggulangan karhutla.

Kemudian Wiranto tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera, Presiden Jokowi sudah setuju. Tidak ada kompromi kepada para pembakar pembakar itu.

Namun untuk masyarakat peladang yang secara turun temurun sudah membakar untuk membuka lahan, Pemerintah dikatakannya akan terus mendorong penyadaran dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan pola pembukaan lahan tanpa bakar.

"Peladang dengan cara bakar itu kita alihkan menjadi peladang tanpa bakar. Kita minta para perusahaan jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan, untuk membuka lahan tidak dengan bakar," ucap Wiranto.

Pemerintah juga direncanakan akan menyediakan alat-alat berat untuk membantu para peladang membuka lahan tanpa bakar. Tetapi cara itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Untuk sementara pemerintah akan memasukkan para peladang pembakar lahan menjadi pasukan Mangala Agni atau pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang diberikan insentif gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka sejahtera dan diharapkan tidak membakar hutan dan lahan lagi.

Terakhir Wiranto mengusulkan untuk dikembangkan metode perkebunan rakyat dilahan gambut dengan tanaman-tanaman yang tepat. Sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut yang hasil tanamannya bisa dijual di pasar untuk menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement